Markah Baru di Sepanjang Jalan Panglima Sudirman Kurang Sosialisasi

markah-baru

PROBOLINGGO, Arus Berita - Disepanjang jalan panglima sudirman, mulai dari seberang utara rumah dinas walikota sampai depan kantor pemerintah Kota Probolinggo terdapat markah dengan model baru yang tak biasa dilihat. Markah bermodel zigzag berwarna kuning tersebut adalah markah baru sebagai tanda larangan parkir di areal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan, Agus Effendi, membenarkan markah baru tersebut. "Ya betul, markah zigzag berwarna kuning itu adalah tanda larangan parkir disana," ujarnya. Markah baru yang menelan anggaran sebesar 69 juta rupiah lebih ini terdapat di beberapa lokasi termasuk di seberang utara rumah dinas walikota, didepan kantor satpol PP dan didepan kantor pemkot.

Baca Juga : Pemkot Dapat Hibah Damkar Dari Gubernur Jakarta

Timan, pengayuh becak yang memarkirkan becak nya diatas markah tersebut menyatakan tidak memahami arti markah baru tersebut. "Ndak tau saya pak artinya ini," menjawabnya sederhana. Agus menjelaskan bahwa memang masih banyak pengguna jalan yang belum paham terkait hal arti makna tersebut. "Ya memang banyak yang belum paham arti markah ini, kami saat ini masih tahap sosialisasi secara bertahap," tutupnya (SUL)

Post a Comment

0 Comments