PROBOLINGGO, Arus Berita - Mulai 1 Oktober 2023, pedagang kaki lima dan angkringan tidak diizinkan berjualan di Jalan Suroyo Kota Probolinggo karena Jalan Suroyo merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Baca Juga : Gunung Bromo Kembali Dibuka untuk Wisata, Meski Bekas Kebakaran Menyisakan Jejak
Surat Pemberitahuan larangan ini dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Probolinggo. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo telah menyiapkan tempat relokasi di depan Stadion Bayuangga.
0 Comments