Penertiban APK di Pohon untuk Dukung Penilaian Adipura Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, Arus Berita - Menjelang penilaian Adipura, Bawaslu Kota Probolinggo bekerja sama dengan Satpol PP menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipaku atau diikat pada pohon. Penertiban dilakukan di seluruh kecamatan dan melibatkan ratusan APK yang melanggar aturan, baik untuk Pilkada Kota Probolinggo maupun Pilgub.

Komisioner Bawaslu, Ade Nur Wahyudi, menjelaskan bahwa penertiban ini mendukung program Adipura dan menegakkan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 143 Tahun 2020 yang melarang pemasangan APK pada pohon. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Retno Wandasari, menambahkan bahwa juri Adipura akan memeriksa kebersihan kota, termasuk pohon yang harus bebas dari paku untuk menjaga penilaian dan mencegah kerusakan pohon.

Post a Comment

0 Comments