Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terlibat aktif dalam proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah (PD) Petrogas Persada, sebagai bagian dari upaya pemulihan BUMD tersebut setelah terjerat kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan pemimpin baru, serta mencegah terulangnya praktik penyimpangan di masa mendatang.
Pendampingan Kejari: Jaminan Seleksi yang Bersih dan Profesional
Langkah Kejari Karawang dalam mendampingi seleksi direksi Petrogas Persada menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal tata kelola perusahaan daerah. Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud komitmen kejaksaan untuk menyelamatkan aset daerah dan memastikan operasional BUMD berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Kejaksaan akan mengawasi seluruh tahapan seleksi, mulai dari penerimaan berkas lamaran, proses verifikasi, hingga tahapan wawancara dan uji kompetensi. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta menjamin bahwa kandidat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik.
Luka Masa Lalu: Kasus Korupsi yang Menimpa Petrogas Persada
Pendampingan intensif ini tidak lepas dari pengalaman pahit yang dialami Petrogas Persada di masa lalu. BUMD yang bergerak di sektor hilir minyak dan gas bumi ini sempat tersandung kasus penyimpangan laporan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp7,1 miliar. Kasus ini tidak hanya mencoreng citra perusahaan, tetapi juga mengganggu operasional dan kepercayaan publik.
Akibat kasus tersebut, posisi Direktur Utama Petrogas Persada sempat kosong, dan perusahaan menghadapi tantangan berat untuk memulihkan kinerja dan reputasinya. Pembenahan internal dan eksternal menjadi agenda prioritas, termasuk penataan sistem keuangan, peningkatan pengawasan, dan rekrutmen direksi yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.
Harapan Baru: Seleksi Direksi Sebagai Momentum Kebangkitan
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa seleksi direksi Petrogas Persada merupakan momentum penting bagi kebangkitan perusahaan. Ia menekankan pentingnya memilih figur-figur pimpinan yang memiliki visi, misi, dan strategi yang jelas untuk mengembangkan Petrogas Persada menjadi BUMD yang profesional, modern, dan berdaya saing.
Proses seleksi ini dibuka untuk dua posisi strategis, yaitu Direktur Utama dan Direktur Administrasi dan Keuangan. Masa pendaftaran telah dibuka sejak 23 Februari dan berlangsung hingga 4 Maret 2026. Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menjaring kandidat terbaik yang mampu membawa Petrogas Persada keluar dari keterpurukan dan kembali memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Tantangan ke Depan: Menjaga Akuntabilitas dan Transparansi
Seleksi direksi hanyalah langkah awal dalam upaya pemulihan Petrogas Persada. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam operasional perusahaan di masa mendatang. Hal ini membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran manajemen, serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Petrogas Persada harus mampu membangun sistem pengawasan yang efektif, menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, perusahaan juga perlu mengembangkan strategi bisnis yang inovatif dan adaptif terhadap perubahan pasar, serta menjalin kemitraan yang saling menguntungkan dengan pihak swasta.
Kejari Karawang akan terus mengawal proses pembenahan Petrogas Persada, tidak hanya selama proses seleksi direksi, tetapi juga dalam operasional perusahaan sehari-hari. Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen yang kuat, diharapkan Petrogas Persada dapat kembali menjadi BUMD yang sehat, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Karawang.




