Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menggagas pengembangan kawasan Maluk, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai model pertambangan berkelanjutan di Indonesia. Usulan ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait di Sumbawa Barat, Senin lalu.
Fahri Hamzah menekankan pentingnya mengubah paradigma pengelolaan kawasan tambang. Menurutnya, Maluk memiliki potensi untuk menjadi representasi pengembangan yang berkelanjutan, tidak hanya bertumpu pada aktivitas pertambangan semata. Integrasi sektor lain, seperti pariwisata, diyakini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan merata bagi masyarakat setempat. Keseimbangan antara kepentingan industri, kelestarian lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi menjadi kunci utama dalam konsep pengembangan ini.
Pertambangan Sebagai Objek Vital Nasional
Lebih lanjut, Fahri Hamzah mengingatkan bahwa kawasan pertambangan merupakan objek vital nasional yang pengelolaannya harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Aspek keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan. Pengelolaan yang tidak berkelanjutan berpotensi merusak lingkungan hidup, mengancam kesejahteraan masyarakat, dan menimbulkan konflik sosial.
Perkembangan Pesat dan Tantangan Kawasan Maluk
Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat, Marwoto, mengakui bahwa kawasan Maluk mengalami perkembangan pesat seiring dengan meningkatnya aktivitas industri pertambangan. Namun, perkembangan ini juga memunculkan berbagai tantangan, terutama terkait dengan penataan kawasan permukiman. Penyediaan infrastruktur dasar yang memadai dan pengelolaan lingkungan yang terencana menjadi kebutuhan mendesak.
Marwoto juga menyoroti potensi banjir dan perlunya pengembangan sektor agroindustri di Maluk. Peningkatan kebutuhan akan hunian, penataan kawasan permukiman, dan penanganan rumah tidak layak huni menjadi bagian integral dari program pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengatasi tantangan-tantangan ini melalui berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi.
Rencana Pengembangan Tahap Awal
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah menyusun rencana pengembangan yang meliputi penataan jalan lingkungan, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), pembangunan ruang terbuka hijau, serta penyediaan infrastruktur utilitas dasar. Tujuan utama dari rencana ini adalah menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan.
Saat ini, luas kawasan kumuh di Maluk tercatat sekitar 15 hektare. Pemerintah daerah berencana mengembangkan ruang terbuka hijau seluas sekitar 10 hektare sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan memberikan ruang publik yang memadai bagi masyarakat. Pengembangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat Maluk.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Usulan pengembangan Maluk sebagai model pertambangan berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk mengubah wajah industri pertambangan di Indonesia. Jika berhasil diimplementasikan, model ini dapat direplikasi di kawasan pertambangan lain di seluruh Indonesia. Hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah selanjutnya adalah menyusun rencana aksi yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Rencana aksi ini harus mencakup target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, dan mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif. Keberhasilan pengembangan Maluk sebagai model pertambangan berkelanjutan akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan pembangunan berkelanjutan di sektor pertambangan Indonesia secara keseluruhan.




